Apakah kamu merupakan seorang pekerja lepas, lantas dijanjikan akan diberikan slip gaji saat pencairan nanti? Supaya kamu mengetahui lebih lanjut tentang slip gaji, seperti apa slip gaji yang asli itu, maupun fungsinya. Maka simaklah ulasan dalam artikel ini !
Pengertian Slip Gaji
Slip gaji adalah bukti pembayaran yang merupakan hak pegawai atau karyawan sebagai penerima upah untuk masa kerja dalam periode tertentu. Mengenai Slip Gaji diatur dalam ketentuan PP Nomor 78 Tahun 2015. Slip Gaji juga memiliki istilah lain yakni Pay Slip.
Dalam Peraturan Pemerintah ini menyebutkan bahwa Slip Gaji merupakan bukti pembayaran / penerimaan upah dari perusahaan kepada karyawannya yang dilakukan secara sah. Tentu saja disertai dengan keterangan nominal maupun tunjangan yang diperoleh seseorang maupun rincian potongan seumpama perlu dibayarkan.
Bentuk Slip Gaji
Adapun bentuk slip gaji yang benar dalam suatu payslip setidaknya harus memuat komponen kesepakatan upah kerja. Hal ini karena, pada umumnya setiap perusahaan memiliki format slip gaji yang berbeda-beda karena ada potongan-potongan tertentu. Hanya saja bentuk payslip yang tepat harus mencantumkan komponen-komponen wajib di dalam formatnya seperti :
Daftar isi:
1. Data Karyawan dan Perusahaan secara Umum
Format slip gaji yang benar harus memuat data karyawan dan perusahaan bersangkutan secara umum dan detail. Meliputi nama, nomor kontak, alamat, logo perusahaan, posisi departemen atau divisi tempat karyawan bekerja, NPWP, hingga nomor identitas seperti KTPnya. Tujuannya, agar slip gaji masing-masing karyawan tidak tertukar yang berlabel resmi dari suatu perusahaan.
2. Periode gaji
Periode gaji merupakan komponen selanjutnya yang harus ada dalam format payslip. Periode ini umumnya memiliki durasi waktu selama satu bulan, meskipun ada beberapa perusahaan yang menerapkannya dalam mingguan bahkan tahunan. Periode gaji juga mengikuti kebijakan perusahaan sebagai penetap tanggal pencairan upah karyawan.
3. Detail Gaji
Detail gaji merupakan inti dari dokumen payslip yang mencakup informasi antara lain :
- Upah pokok, merupakan gaji yang harus karyawan terima sesuai dengan kesepakatan kerja di awal baik mengikuti aturan pemerintah setempat (UMR dan UMK) ataupun tidak
- Tunjangan, tambahan upah untuk setiap karyawan sesuai kebijakan perusahaan dengan ketentuan tetap atau tidak seperti tunjangan jabatan dan keluarga ataupun uang makan
- Bonus, merupakan tambahan upah sebagai reward atau hadiah perusahaan atas pencapaian sesuatu kepada karyawan mengenai produktivitas dirinya ataupun produk (company) yang mengalami peningkatan penjualan.
- Lembur, merupakan gaji tambahan yang memiliki keterkaitan dengan durasi jam kerja
- Potongan, merupakan kebijakan atas upah yang karyawan terima meliputi pembayaran pelayanan seperti BPJS Ketenagakerjaan
Lantas untuk mengetahui apakah slip gaji tersebut merupakan dokumen palsu atau asli maka perlu memperhatikan beberapa hal slip gaji yang asli biasanya tertulis secara lengkap, bagi pekerja perlu untuk meminta slip gaji 6 bulan atau 3 bulan terakhir. Jangan meminta slip gaji pada satu periode saja.
Biasanya di dalam slip gaji palsu terdapat hal-hal yang mencurigakan seperti nilai angka yang sama, maupun perhitungan yang tidak konsisten dan rancu. Berbeda dengan slip gaji yang asli maka memiliki perhitungan yang terstruktur.
Perhatikan pula pada nilai bulat pada slip gaji. Biasanya pada slip gaji jarang sekali memiliki angka atau nominal yang dibulatkan. Demikian ini terjadi karena biasanya dalam slip gaji yang asli akan disertakan potongan. Potongan tersebut biasanya seperti halnya PPh. Jadi kalau ada yang memberi slip gaji dengan nominal yang bulat memang patut dipertanuakan akan keasliannya.
Biasanya slip gaji yang palusi akan menggunakan lebih dari satu jenis huruf (font). Font ini akan membuat penulisan di dalam Slip Gaji tidak konsisten. Berbeda dengan slip gaji yang otentik, karena mereka akan menggunakan satu jenis font, penulisannya dalam slip juga rapi. Coba perhatikan lagi secara seksama, biasanya slip gaji yang palsu akan kentara editannya. Jika tidak, kadang slip gaji palsu terdapat eek buram yang disekitar font.
Bagian format detail gaji tersebut sangat penting untuk setiap karyawan perhatikan cara mengetahui bagaimana perhitungan tambahan atau pengurangan upahnya. Apakah upah yang diterima sesuai dengan kesepakatan awal atau tidak, dan apabila menemukan kekeliruan atau kepalsuan maka bisa langsung melapor ke bagian divisi payroll perusahaan.
Fungsi dari Slip Gaji
Adanya peraturan tentang ketentuan payslip memang bukan tanpa alasan ataupun tujuan. Pasalnya slip gaji memiliki aspek kebermanfaatan dan fungsi-fungsi seperti berikut ini :
1. Payslip sebagai Bukti
Fungsi utama dari slip gaji adalah untuk menjadi bukti yang memuat jenis komponen-komponen upah karyawan selama bekerja dalam suatu periode. Hal ini bisa karyawan manfaatkan untuk bukti apabila ingin mengajukan pinjaman sebagai salah-satu persyaratannya. Selain itu, dalam komponen upah memuat potongan seperti BPJS dan tunjangan yang bisa karyawan gunakan.
2. Dokumen Valid untuk Pembayaran Pajak
Payslip seorang karyawan juga bisa berfungsi sebagai dokumen sah atau bukti mengenai informasi potongan pajak maupun iuran lainnya yang ia bayar. Oleh karena itu, slip gaji karyawan dapat menjadi bukti kuat apabila ada kekeliruan dalam hal pembayaran pajak yang tidak ia tunaikan secara benar. Keberadaan payslip ini tentu bisa menjadi bukti apakah ia sudah membayar atau tidak.
3. Referensi Bukti Asli
Fungsi dari slip gaji selanjutnya yaitu sebagai referensi sekaligus bukti asli bagi pihak kreditur, bank, atau lembaga finansial lainnya untuk persyaratan. Pasalnya tidak sedikit lembaga finansial yang mengharuskan karyawan melampirkan slip gaji untuk mengajukan permohonan kredit ataupun pinjaman tertentu.
4. Referensi Perbandingan Gaji (Negosiasi)
Referensi perbandingan gaji merupakan fungsi dari payslip keempat yang bisa karyawan gunakan untuk melamar. Hal ini karena, beberapa perusahaan terkadang meminta slip gaji sebelumnya khususnya bagi yang melamar posisi lebih tinggi. Salah-satu alasannya yaitu untuk melakukan perbandingan upah, apakah calon karyawan tersebut pantas mendapat gaji sekian atau tidak.
5. Bukti Otentik Hak Karyawan
Fungsi dari slip gaji yang kelima dalam pembahasan kali ini adalah sebagai bukti otentik hak karyawan. Bukti otentik ini yang menjadi menjadi catatan atau draft bagi perusahaan ataupun karyawan bahwa hak mereka sudah tertunaikan. Hak karyawan sebagai penerima yang mencakup catatan mengenai komponen upah apa saja dari perusahaan.
Adapun hak yang telah menjadi milik karyawan, maka bisa mereka gunakan untuk kepentingan pribadi jika memang ia perlukan. Pasalnya slip gaji juga tidak jarang karyawan simpan untuk referensi sebagai catatan mengelola uang secara baik dan benar sesuai pendapatan. Fungsi dari payslip ini mutlak sebagai hak karyawan yang memang telah mendapat perlindungan sesuai UU Ketenagakerjaan.
Fungsi-fungsi tersebut tentu memiliki nilai tersendiri yang bisa karyawan manfaatkan. Dengan demikian, itulah pembahasan tentang bentuk dan fungsi dari slip gaji yang benar. Semoga bermanfaat!
Ikuti informasi teraktif lainnya hanya di wongcerdas.com