Apa itu PLTU? Adakah Hubungannya dengan Bahaya Polusi Jakarta?

Kualitas udara di Jakarta yang semakin buruk disinyalir tak lepas dari dampak kepungan PLTU yang ada di sekitarnya. Pembangkit listrik tenaga uap di sekitar Jakarta tersebut disebut-sebut menghasilkan limbah yang berdampak pada polusi udara di ibu kota. Alhasil, kini pembangkit listrik ini semakin ramai menjadi pembicaraan khalayak, tidak hanya di lingkup masyarakat, tapi juga masuk ke ranah pengamat hingga pakar.

Di bawah ini adalah penjelasan mengenai pembangkit listrik tenaga uap yang sedang santer menjadi pembahasan di berbagai kalangan. Benarkah proyek itu berdampak pada udara ibu kota?

Apa Itu PLTU?

Anda tentu cukup sering mendengar akronim itu, tapi apakah Anda sudah tahu itu apa? Pembangkit listrik tenaga uap atau juga biasa disingkat PLTU merupakan alat yang digunakan sebagai sumber pembangkit listrik dengan menggunakan energi kinetik. Energi itu terbentuk dari uap yang kemudian menghasilkan energi listrik.

Pembangkit listrik ini memiliki bentuk utama berupa generator yang seporos dengan turbin. Generator itu digerakkan oleh tenaga kinetik dari uap kering atau panas. Pembangkit listrik ini, dalam pengoperasiannya menggunakan berbagai macam bahan bakar, mulai dari minyak bakar, batu bara, serta MFO untuk proses awal pengoperasiannya. Sesuai namanya, PLTU berfungsi sebagai pembangkit listrik yang dialirkan ke sekitar lokasi beroperasinya.

Sejarah PLTU di Indonesia

Pembangkit listrik tenaga uap di Indonesia ternyata bukanlah barang baru. Pembangkit listrik pertama di Indonesia yang digerakkan dengan tenaga uap dibangun pada era kolonialisme pada 1897 silam. Saat itu, pembangkit listrik tenaga uap dibangun di sekitaran Sungai Ciliwung yang terletak di daerah Gambir.

Seiring waktu, pembangkit listrik tenaga uap ini pun terus berkembang dan tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, menurut data laporan BPS pada 2021 lalu, tercatat ada 126 pembangkit listrik yang ditenagai uap panas ini tersebar di Indonesia. Sedangkan menurut Kementerian ESDM, terdapat 253 pembangkit listrik tenaga uap yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sebanyak itu, apakah pembangkit listrik tersebut menyebabkan polusi?

Cara Kerja PLTU

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai polusi atau pencemaran udara, ada baiknya Anda tahu bagaimana cara kerja PLTU. Sebenarnya, prinsip kerja pembangkit listrik ini adalah dengan menggunakan siklus air-uap-air. Dapat dikatakan, ini merupakan sistem tertutup air dari kondensat. Kondensat akan melakukan proses pengondensasian atau pengembunan pada kondensor dari air dan make up water (pemurnian air) ke pemanas tekanan rendah.

Baca juga:  Fun Flip APK Penghasil Uang, Bisa Cuan Sedikit atau Banyak?

Nantinya, akan ada sistem konversi energi yang diterapkan saat proses pengondensasian. Dalam hal ini, konversi energi pada pembangkit listrik tenaga uap berlangsung melalui tiga tahapan, yakni sebagai berikut:

Tahapan pertama, proses itu akan mengubah energi kimia dalam bahan bakar menjadi energi panas. Energi tersebut berubah dalam bentuk uap bertekanan dan memiliki temperatur tinggi. Kemudian pada tahapan kedua, energi panas (uap) akan berubah lebih lanjut menjadi energi mekanik dalam bentuk putaran. Dari sanalah, energi itu akan terus diolah. Terakhir, pada tahapan ketiga, energi mekanik tersebut akan berubah menjadi energi listrik.

Benarkah PLTU Menyebabkan Polusi?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI merilis data mengenai jumlah pembangkit listrik tenaga uap yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data tersebut, ada 253 PLTU hingga 20 April 2022 lalu, dengan sebaran terbanyak ada di Kalimantan Timur sebanyak 26 unit.

Selain di kawasan Kalimantan, pembangkit listrik ini juga tersebar di pinggiran kota, termasuk di sekitaran ibu kota. Namun, apa benar PLTU menyumbang polutan?

Banyak penelitian yang menganggap bahwa pembangkit listrik tenaga uap ini menyumbangkan polutan yang besar bagi lingkungan. Hal itu tidak terlepas dari PLTU menghasilkan uap serta limbah yang berpotensi merusak lingkungan. Uap tersebut dapat mencemari udara, sehingga tidak mengherankan jika berdampak pada pernapasan. Bukan hanya udara, limbah dari pembangkit listrik ini juga mencemari air dan dapat mengganggu ekosistem di perairan sekitar lokasi.

Dampak PLTU

Berbagai penelitian juga sudah membahas dampak yang disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga uap ini. Berikut beberapa dampak yang terjadi, dilansir dari berbagai sumber:

1. Polusi udara

Seperti yang dibahas di atas, pembangkit listrik tenaga uap ini dapat mencemari udara karena gas emisi yang tersebar. Akibatnya, proyek ini juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan, baik untuk tumbuhan, hewan, atau manusia itu sendiri.

2. Polusi air

Selain mencemari udara, pembangkit listrik tenaga uap juga berdampak buruk pada air. Limbah yang dihasilkan dari proyek ini, rata-rata dibuang ke air, sehingga alih-alih menjaga lingkungan, hal yang didapat justru sebaliknya. Polusi air ini dapat menyebabkan matinya ekosistem air, baik di sungai maupun laut, terutama hewan dan tumbuhan.

3. Risiko kesehatan

Dengan banyaknya pencemaran yang diakibatkan PLTU seperti di atas, risiko kesehatan tentu menjadi salah satu yang mengancam masyarakat yang tinggal di sekitar area proyek tersebut. Berbagai risiko tersebut, mulai dari infeksi saluran pernapasan, penyakit kulit, hingga keguguran dan autisme.

4. Gangguan kenyamanan

Jika Anda berada di sekitar lokasi pembangkit listrik tenaga uap, maka Anda akan merasakan getaran mesin hingga suara yang berisik. Keadaan seperti itu semakin membuat masyarakat tidak nyaman dan resah, ditambah lagi mereka menjadi orang-orang yang berisiko paling besar menerima dampak dari pembangkit listrik ini.

Baca juga:  60+ Nickname Keren yang Bisa Kamu Pakai di Game Favorit

Limbah PLTU

Ada cukup banyak limbah yang merupakan dampak dari pembangkit listrik tenaga uap ini, terutama yang berbahan bakar batu bara. Beberapa limbah tersebut, yakni fly ash (abu terbang) dan FABA atau bottom ash (abu dasar). 

PLTU di Sekitar Jakarta

Belakangan ramai dibahas bahwa udara di Jakarta tercemar akibat kepungan pembangkit listrik tenaga uap yang ada di sekitar ibu kota tersebut. Berdasarkan riset Greenpeace dan Walhi, ada 10 PLTU batu bara yang jaraknya kurang dari 100 kilometer dari Jakarta. Berikut daftarnya:

1. PLTU Suralaya unit 1-7

Pembangkit listrik ini terletak di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten. Pembangkit listrik tenaga uap ini dibangun pada 1984 dan berjarak 7 kilometer arah timur laut dari Pelabuhan Merak dan memiliki kapasitas 3.400 MW (mega watt)

2. PLTU Suralaya unit 8

Dikenal dengan Suralaya Baru, pembangkit listrik ini tergolong baru dengan kapasitas 625 mega watt. Pembangkit listrik ini juga terletak di Desa Suralaya, Pulomerak, Cilegon.

3. PLTU Lestari Banten Energi

Pembangkit listrik yang terletak di Kota Serang, Banten, ini memiliki kapasitas 670 MW. Pembangkit listrik ini menggunakan teknologi boiler supercritical dan mulai melaksanakan operasi komersial sejak 2017 yang masuk dalam proyek program 35.000 MW.

4. PLTU Merak Power Station Unit 1-2

Juga berada di Banten, Merak Power Station memiliki kapasitas 120 MW dan berlokasi di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Pembangkit listrik ini mulai diteken kontrak pada 2007 lalu antara PT Merak dan Shanghai Electric.

5. PLTU Lontar unit 1-3

Pembangkit listrik ini memasok tiga subsistem wilayah DKI Jakarta dan Banten, mulai dari Subsistem Muara Karang-Gandul, Subsistem Balaraja, dan Subsistem Kembangan dengan kapasitas 945 MW. Ini merupakan salah satu proyek PT PLN Unit Induk Jawa Bagian Barat yang berlokasi di Desa Lontar, Tangerang, Banten.

6. PLTU Lontar Extension Unit 4

Masih berada di lokasi yang sama, Lontar Extension Unit 4 mampu menghasilkan listrik sebesar 315 MW. Meski menjadi pemasok listrik untuk Jawa Bagian Barat, pembangkit listrik ini  terhubung dengan sistem kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 150 kV dan 500 kV.

7. PLTU Labuan unit 1-2

Pemasok listrik ini memiliki kapasitas 600 MW dan mulai beroperasi pada 2009. Memberi pasokan listrik pada sistem Jawa-Bali, Labuan Unit 1 dan 2 mengonsumsi 180.000 kg per jam batu bara serta 69.000 liter per jam sebagai bahan bakarnya.

8. PLTU Babelan unit 1-2

Pembangkit listrik ini mulai beroperasi secara komersial pada 2007 lalu, dan dilengkapi sistem biomassa pada 2021. Babelan Unit 1 dan 2 memiliki kapasitas 280 MW. 

9. PLTU Pindo Deli dan Paper Mill II

Pembangkit listrik ini terletak di Karawang, Jawa Barat, serta memiliki kapasitas 50 mega watt.

10. PLTU Pelabuhan Ratu unit 1-3

Pelabuhan Ratu Operation and Maintenance Services Unit (OMU) berada di Kabupaten Sukabumi. Pembangkit listrik ini memiliki kapasitas terpasang sebesar 1.050 mega watt.

Demikianlah penjelasan mengenai PLTU, termasuk 10 yang berlokasi kurang dari 100 km dari ibu kota Jakarta. Terkait apa yang harus dilakukan untuk menangani permasalahan ini, sampai saat ini masih menunggu langkah konkret untuk memulihkan udara Jakarta.

Yuk, baca artikel lainnya di WongCerdas.com

Tinggalkan komentar