OJK adalah : Fungsi dan Perannya dalam Ekonomi Indonesia

Setiap negara pasti memiliki lembaga atau badan yang tugasnya adalah mengatur segala kegiatan pengelolaan keuangan. Lembaga atau badan keuangan ini bertugas untuk mengawasi setiap kegiatan di sektor keuangan, di Indonesia lembaga atau badan tersebut bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam artikel ini akan mengulas lebih lanjut dari tujuan, tugas, fungsi OJK adalah sebagaimana berikut : 

Sekilas Perihal OJK yang Wajib Anda Tahu  

Otoritas Jasa Keuangan atau yang biasa disingkat menjadi OJK adalah lembaga keuangan resmi Indonesia yang bekerja secara independen tanpa ada pihak yang bisa mengintervensinya. OJK memiliki tanggung jawab dalam mengatur sektor keuangan yang berupa layanan produk atau industri jasa, mengawasi kinerja perbankan dan juga lembaga keuangan lainnya.

OJK sudah tercipta sejak 16 Juli 2012. Latar belakang penciptaan OJK adalah sebagai usaha untuk mendatangkan tatanan aturan serta berbagai kegiatan pengamatan jasa keuangan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pembentukan OJK berlandaskan pada UU No 21/2021 mengenai Otoritas Jasa Keuangan. 

Hadirnya OJK ini, secara langsung mengambil alih regulasi dan mengawasi setiap perbankan yang sebelumnya, dilakukan oleh Bank Indonesia. Lalu untuk instansi non perbankan, maka OJK sebagai lembaga yang mengambil alih peran Kementerian Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal. 

Tujuan Pembentukan OJK 

Setelah mengetahui definisi dan sekilas tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selanjutnya yang perlu Anda pahami adalah tujuan OJK. Tujuan pembentukan OJK adalah berkaca pada pasal 4 UU nomor 21 tahun 2011, bahwa agar semua urusan di sektor keuangan dapat berjalan berimbang, jelas, ada pertanggung jawaban (akuntabel) terukur, stabil pertumbuhannya. Lalu yg tak kalah penting adalah mampu menjaga setiap kepentingan masyarakat atau konsumen terhadap keuangan yang ada. 

Fungsi OJK 

Lembaga  Otoritas Jasa Keuangan mempunyai fungsi yang sangat krusial untuk masyarakat. Fungsi utama dari OJK adalah mengusahakan penyelenggaraan dari tata aturan dan kegiatan pengawasan yang terintegrasi pada setiap urusan di sektor finansial. Adapun untuk beberapa fungsi tambahannya yakni meliputi : 

  1. Mengatur Jasa Keuangan

Fungsi OJK secara general adalah mengatur jasa keuangan dalam rangka memenuhi amanat undang-undang sebagai prosedur visi-misi awal lembaga. Cakupan fungsi ini terdiri dari membantu, menjalani hingga melakukan pengawasan terhadap pembentukan suatu lembaga di sektor finansial.

Baca juga:  Cara Jitu Identifikasi Peluang Usaha Baru Plus Contohnya

Sehingga maknanya OJK berhak menciptakan tata aturan seperti melakukan pemeriksaan, pengawasan dan penyidikan secara menyeluruh di sektor jasa keuangan. Semua ini atas dasar keinginan membangun berbagai sektor jasa keuangan yang berjalan dengan baik.

  1. Merealisasikan Pertumbuhan Sistem Keuangan

Fungsi OJK sebagai pilar dalam mengembangkan industri jasa di bidang terkait demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi. Terutama pada era saat ini, dengan berbagai teknologi yang cepat dan canggih, akan mendorong pergerakan ekonomi digital kian masif

Teknologi yang kian maju, secara tak langsung memberi dampak pada kecepatan akses pertumbuhan perekonomian lebih efisien baik dari proses, jangka waktu dan hasil output yang ada. Oleh karena itu, pembentukan  OJK secara sistematis untuk mengimbangi atau mendukung perubahan zaman di bidang keuangan. 

  1. Melindungi Konsumen atau Pengguna

Ini adalah fungsi umum OJK. Namun,  jangan salah, fungsi ini tak boleh kita abaikan karena fungsi ini sebagai tolak ukur untuk melindungi semua konsumen atau pengguna. Alasannya perkembangan teknologi bagi sektor keuangan berpeluang mengakibatkan berbagai masalah dan pelanggaran. Maka dari itu, fungsi perlindungan pada konsumen akibat masalah keuangan tak bisa terabaikan. 

Tugas Otoritas Jasa Keuangan 

Ada beberapa tugas penting dari OJK antara lain : 

Pada sektor perbankan, maka tugas OJK adalah bertindak dalam rangka penyusunan serta pemeriksaan bank. OJK juga bertugas menegakan legalitas di wilayah perbankan. Lembaga otoritas ini harus membina, mengawasi kegiatan operasional perbankan. Tugas ini akan berproses perlahan namun dengan hasil yang maksimal. 

Di sektor industri keuangan non perbankan (IKNB), maka tugas OJK yakni memenuhi semua kebijakan IKNB sesuai dengan ketetapan aturan, termasuk dalam pengawasan yang ada. Pada sektor ini, OJK juga bertugas untuk mengevaluasi, merumuskan norma serta mengelola sektor IKNB sesuai aturan yang ada. 

Lalu pada bidang pasar modal, tugas dari OJK adalah menangani setiap manajemen krisis yang ada. Saat menjalankan tugasnya OJK harus membuat rumusan pada transaksi dan pengembangan pasar modal. Sehingga sistem yang ada pada pasar modal bisa bergerak dengan semestinya. 

Peran dari OJK 

Pada dasarnya peran penting dari OJK adalah berkaitan dengan hal-hal yang bersangkut paut tentang tindakan pengawasan serta pengaturan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya yang terjadi secara microprudensial.

Baca juga:  Peluang Usaha Budidaya Kelor Bagi Petani dan Pengusaha

Kemudian, peran-peran dari OJK ini di antaranya adalah memberikan izin pendirian bank. Semua peran OJK dalam kegiatan sektor perbankan sebenarnya telah diatur melalui Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan Pasal 7. Peran OJK sebagai lembaga yang memberikan izin untuk mendirikan sebuah bisnis atau usaha bank, seperti bank yang membuka kantor cabang, atau bank yang memiliki anak perusahaan. 

Peran OJK lainnya adalah memperkuat ketahanan jasa keuangan dengan cara melakukan pengawasan penuh kepada setiap sektor jasa keuangan termasuk salah satunya adalah bank. Pengawasan ini ada sebagai bentuk perlindungan pada ketahanan jasa keuangan, yang nantinya setiap bank akan membentuk sistem pengawasan keuangan yang jelas dan transparan.

Tidak hanya mengatur dan juga mengawasi kegiatan usaha bank saja, peran lainnya dari OJK adalah sebagai lembaga yang juga memberikan edukasi kepada masyarakat umum mengenai dunia perbankan karena masih banyak masyarakat yang belum begitu percaya atau masih takut dengan hal-hal yang berkaitan dengan bank.

Ketakutan yang muncul di masyarakat tersebut adalah karena mereka belum memiliki pengetahuan yang cukup akan dunia perbankan itu sendiri, sehingga harapannya dengan adanya OJK bisa menjadi media untuk mensosialisasikan informasi-informasi seputar dunia perbankan kepada masyarakat.

Peran OJK dalam Ekonomi dan Bisnis 

Peran OJK tidak hanya sebatas pada pengaturan dan pengawasan sektor-sektor keuangan perbankan dan non perbankan saja. Namun juga memiliki pengaruh kepada perekonomian dan bisnis. Misalnya saja dalam mendongkrak perekonomian darah, tindakan OJK adalah fokus pada peningkatan akses keuangan masyarakat menengah ke bawah. 

Guna mewujudkan fokus tersebut, beberapa program strategis sudah OJK canangkan, misalnya pembiayaan dan pendampingan bisnis bagi pemilik usaha mikro kecil dengan bank wakaf, kredit usaha rakyat kluster, pelaksanaan program jarring, serta OJK juga menjadi fasilitator pendirian BUMDES atau BUMADES. 

Demikian sekilas informasi terkait Otoritas Jasa Keuangan. Kiprah OJK adalah untuk melaksanakan pengawasan terhadap sektor keuangan baik perbankan, lembaga non bank, hingga pasar modal. Melalui pengawasan yang baik inilah, akan meminimalisir tindakan kejahatan tentang keuangan misalnya saja korupsi, penggelapan dana, ataupun penipuan. 

Apabila proses pengawasan keuangan dapat berjalan lancar dan optimal, tentu saja arus keuangan yang baik akan memberikan dampak yang bagus untuk pertumbuhan ekonomi dan bisnis. Dari artikel ini, Anda sudah bisa memahami tentang OJk dari definisi, peran, tujuan, dan tugas. Semoga pembahasan ini akan membuka wawasan Anda. 

Tertarik untuk membaca berita informatif lainnya? Simak seterusnya, hanya di wongcerdas.com 

Tinggalkan komentar