Mudah Banget! Cara Unreg Kartu XL, Bisa untuk Kartu Hilang

Ketika Anda ingin melakukan registrasi nomor ponsel XL baru, yang sebaiknya kamu lakukan adalah menonaktifkan nomor lama. Namun, kamu barangkali bingung bagaimana cara mematikan nomor XL lama tersebut. Padahal, ada banyak cara unreg kartu XL yang bisa kamu lakukan.

Sebagai pengguna XL yang ingin menonaktifkan kartu lama, tutorial ini akan sangat cocok untuk kamu. Apalagi jika kamu ingin melakukan registrasi nomor HP baru. Simak sampai selesai.

Apa Itu Kartu XL?

XL merupakan salah satu perusahaan operator seluler yang bisa digunakan di Indonesia. Kartu XL adalah produk kartu yang bisa kamu gunakan di ponsel kamu untuk mendapatkan layanan seluler.

Namun, sering kali kamu harus meng-unreg kartu XL karena beberapa alasan. Untuk itu, kamu perlu menyimak lebih lanjut artikel ini.

Kenapa Harus Unreg Kartu XL?

Mungkin banyak dari kamu yang bertanya kenapa harus unreg kartu XL. Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan pembatasan kepemilikan nomor ponsel pada setiap penggunanya, termasuk kartu XL. Setiap pengguna cuma bisa mendaftarkan maksimal tiga nomor ponsel saja berdasarkan satu NIK. Aturan tersebut berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo).

Ketika kamu sudah mencapai batas penggunaan akun, maka kamu tidak bisa menambahkan kartu lain untuk kamu gunakan. Oleh karena itu, kamu harus menonaktifkan salah satu nomor lama, untuk mengganti ke nomor baru.

Berikut adalah beberapa alasan kenapa kamu harus unreg kartu XL.

1. Ingin beralih ke nomor baru

Salah satu alasan kenapa orang mau meng-unreg kartu lamanya adalah karena ingin beralih ke nomor baru. Biasanya, ketika pengguna ingin mencoba nomor baru untuk diregistrasi, maka sebaiknya mematikan nomor lama terlebih dahulu.

2. Faktor keamanan

Tidak kalah penting, faktor keamanan juga menjadi salah satu alasan kenapa orang meng-unreg nomor lamanya. Hal itu karena mereka takut nomor atau kartu lama nantinya bisa disalahgunakan jika masih dalam keadaan aktif, sehingga unreg kartu lama bisa menjadi solusi yang tepat.

Baca juga:  Kucing Diblender Viral di Tiktok Bikin Kaget + Link

3. Mencapai batas perekaman

Seperti yang dijelaskan di atas, ketika kamu mencapai batas perekaman, kamu tidak bisa meregistrasi kartu lainnya untuk digunakan. Oleh karena itu, cara yang bisa kamu lakukan adalah unreg kartu lama, sehingga nomor identitas kamu, seperti NIK dan nomor KK bisa kamu gunakan untuk meregistrasi nomor baru.

4. Kartu hilang

Ini juga bisa menjadi alasan kenapa orang meng-unreg nomor XL lama mereka. Karena takut disalahgunakan, ada baiknya kamu menonaktifkan nomor lama dan beralih ke nomor baru.

Cara Unreg Kartu XL

Setelah menyimak beberapa alasan kenapa pengguna menonaktifkan kartu XL di atas, maka kita masuk ke bagaimana cara unreg kartu XL. Cara ini berlaku untuk semua pengguna operator XL, namun masih banyak yang belum tahu. Padahal, ada beberapa cara menonaktifkan kartu XL dan itu cukup mudah untuk kamu lakukan. Berikut caranya.

1. Cara Unreg Kartu XL yang Masih Ada

Jika kartu XL yang mau kamu nonaktifkan masih ada padamu, langkah yang perlu kamu lakukan cukup mudah. Ada dua cara yang bisa kamu lakukan, yakni melalui panggilan dial up dan melalui kirim pesan singkat atau SMS. Untuk lebih lanjut, kamu bisa menyimak penjelasan menonaktifkan kartu XL di bawah ini.

1) Melalui panggilan dial up

Seperti yang sudah Wong Cerdas sebutkan sebelumnya, terdapat beberapa metode yang bisa kamu gunakan sebagai cara unreg kartu XL atau menonaktifkan nomor seluler seseorang. Satu diantara cara yang gampang untuk kamu lakukan adalah melakukan panggilan dial up.

User operator XL bisa melakukan unreg kartu SIM mereka secara langsung melalui dial up. Sebagai informasi, dial up merupakan nomor  yang bisa kamu gunakan untuk mengakses layanan tertentu. Dalam hal menonaktifkan nomor ponsel, menggunakan metode panggilan dial up ternyata cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya.

  • Kamu bisa mulai dengan membuka menu Telepon/Call pada perangkat ponselmu.
  • Ketik *123*444# di kolom yang sudah tersedia.
  • Tekan tombol Panggil atau Call.
  • Sistem akan memberikan beberapa pilihan, di antaranya adalah untuk unreg kartu XL.
  • Pilih opsi unreg.
  • Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan notifikasi terkait penonaktifkan nomor XL.

2) Melalui SMS

Jika kamu kurang tertarik dengan cara panggilan dial up, kamu bisa mencoba cara yang tak kalah praktis. Kamu bisa unreg kartu XL hanya melalui SMS atau layanan pesan singkat. Metode ini juga tak kalah mudah karena fitur SMS ada di setiap merek ponsel.

Baca juga:  Editan Foto Keren Pake Picsart Pro dan Cara Dapetinnya GRATIS

Namun demikian, untuk melakukan penonaktifan kartu XL dengan cara ini, kamu harus memiliki saldo pulsa yang cukup. Pasalnya, unreg kartu XL melalui SMS ini memungut biaya berupa pulsa. Untuk itu, pastikan kamu memiliki pulsa untuk berkirim SMS atau pesan singkat guna mematikan kartu XL lamamu. Ikuti caranya.

  • Kamu bisa mulai dengan buka menu SMS atau pesan singkat di perangkat ponselmu.
  • Ketikkan pesan dengan format berikut:
  • Unreg#nomor XL#
  • (misalnya: Unreg#081912345678#)
  • Kirim pesan ke nomor 4444.
  • Tunggu beberapa saat, sistem akan memberikan notifikasi melalui SMS bahwa kartu XL kamu sudah tidak aktif lagi.

2. Cara Unreg Kartu XL yang Hilang

Jika di atas adalah cara menonaktifkan kartu XL yang masih ada, sekarang Wong Cerdas akan memberitahu kamu cara meng-unreg kartu XL yang hilang. Tentu saja ini berbeda, karena kartu XL yang akan kamu nonaktifkan tidak lagi ada padamu.

Ketika kamu kehilangan HP beserta dengan kartu SIM, sebenarnya kamu bisa saja melakukan registrasi ulang menggunakan nomor baru. Namun, unregistrasi ini perlu kamu lakukan dengan alasan keamanan dan guna menghindari penyalahgunaan nomor XL. Apa lagi setiap nomor ponsel kini sudah terhubung dengan NIK dan Kartu Keluarga.

Ada dua cara untuk melakukan unreg kartu XL yang hilang ini, yakni dengan melakukan panggilan dan melalui XL Center. Adapun langkah-langkahnya, adalah sebagai berikut:

1) Melalui panggilan

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah menonaktifkan kartu XL yang hilang melalui panggilan. Simak langkah-langkahnya!

  • Kamu bisa mulai dengan buka menu Telepon atau Call.
  • Tekan nomor 817
  • Klik ikon Panggil.
  • Anda akan terhubung dengan call center.
  • Sampaikan keinginan kamu untuk unreg karena kartu XL hilang.
  • Operator akan segera menonaktifkan nomor XL.
  • Selesai!

2) Lewat XL Center

Cara lain yang bisa kamu lakukan untuk mematikan nomor XL lama yang hilang adalah dengan langsung mendatangi pusat informasi dan layanan XL atau XL Center. Gerai service center XL ini sudah tersebar di seluruh Indonesia.

Kamu bisa menyampaikan keinginan untuk melakukan unregistrasi pada kartu XL kamu yang hilang. Staf atau petugas di sana nantinya akan mengarahkanmu dan memintamu menunjukkan beberapa dokumen, seperti KTP. Mereka akan membantu kamu untuk meng-unreg kartu XL yang hilang.

Itulah beberapa cara unreg kartu XL yang bisa kamu lakukan. Sekarang, kamu tidak perlu bingung lagi ketika ingin menonaktifkan kartu XL. Informasi lainnya, bisa klik DI SINI!

Yuk, baca artikel lainnya di WongCerdas.com

Tinggalkan komentar