SIM atau Surat Izin Mengemudi memang menjadi salah satu hal yang penting dan wajib dimiliki oleh para pengendara. Baik Anda yang mengendarai sepeda motor maupun mobil. Namun, sayangnya dokumen yang satu ini tidak berlaku untuk seumur hidup. Maka dari itu, Anda perlu mengetahui cara perpanjang SIM online.
Seperti yang Anda ketahui, pada saat ini memang jamannya sudah canggih. Hampir semua hal bisa dilakukan dengan online tanpa terkecuali perpanjangan SIM. Dengan begitu, Anda hanya perlu melakukan perpanjangan SIM lewat sebuah website atau bahkan aplikasi. Adapun beberapa cara yang bisa Anda lakukan dan juga syarat yang harus Anda siapkan terlebih dahulu.
Daftar isi:
Ketentuan Pengajuan Perpanjang SIM Online
Sebelum Anda mengetahui cara melakukan perpanjangan SIM secara online ini. Anda bisa mengetahui terlebih dahulu apa saja ketentuan ketika hendak melakukan perpanjangan SIM, antara lain:
- Permohonan perpanjangan SIM bisa dilakukan dalam kurun waktu 90 hari sebelum masa berlaku yang ada pada SIM tersebut berakhir. Untuk kebijakan pemilihan tanggal pengajuan tersebut diberikan kepada para pemohon untuk memilih tanggal sendiri. Namun, usahakan tanggal yang Anda pilih tidak melewati tanggal terakhir masa berlaku SIM tersebut.
- Jika Anda lupa kapan seharusnya SIM Anda diperpanjang, kemudian Anda memperpanjangnya pada tanggal SIM berakhir, proses perpanjangan SIM akan diganti dengan pembuatan SIM baru
- Buat Anda yang tidak mau melakukan perpanjangan SIM secara online dan memilih datang ke tempat. Anda bisa melakukan pengajuan perpanjangan SIM di Satpas atau tempat pelayananan pembuatan SIM yang ada di kota Anda. Tentunya harus sesuai dengan tempat tinggal pemohon tersebut.
- Setelah dokumen tersebut sudah terkumpul dan beberapa syarat yang ada sudah dipenuhi. Selanjutnya pemohon bisa mengajukan kepada petugas bagian identifikasi dan juga verifikasi di tempat pelayanan tersebut.
- Siapkan juga uang yang nantinya akan digunakan untuk melakukan pembayaran dari perpanjangan SIM.
Syarat Perpanjangan SIM Online
Jika Anda sudah mengetahui apa saja ketentuan yang harus Anda lakukan ketika hendak melakukan perpanjangan SIM. Anda juga harus mengetahui apa saja syarat yang harus Anda siapkan jika hendak melakukan perpanjangan dengan cara online. Syaratnya adalah sebagai berikut:
- Anda harus mengisi formulir yang sudah ada di website layanan perpanjangan SIM terlebih dahulu. Misalnya saja website dari Korlantas Polri. Anda bisa melakukan pengisian nama yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Menyiapkan data yaitu KTP asli setempat dan juga masih berlaku. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa Anda atau pemohon tersebut merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI. Jika misalnya saja KTP pemohon tersebut adalah dengan status Warga Negara Asing atau WNA. Dengan begitu, dokumen yang harus disiapkan yaitu adanya dokumen migrasi.
- SIM lama masih dalam keadaan belum mati
- Mempunyai adanya surat kelulusan uji simulator
- Melakukan tes psikologi pada aplikasi epPSi atau Anda bisa dengan melalui aplikasi yaitu Digital Korlantas Polri. Perlu Anda ingat biaya yang harus Anda bayar pada tes ini adalah sekitar 37.500. Untuk pembayarannya bisa menggunakan e-wallet atau bahkan transfer ATM. Hal ini tentunya sangat memudahkan untuk Anda dalam melakukan pembayaran.
- Kemudian juga lakukan tes pemeriksaan kesehatan dengan cara online terlebih dahulu. Anda bisa mengakses laman dari erikkes.id. Selanjutnya, bisa Anda pilih melakukan tes dengan cara online atau juga dengan cara offline. Jika offline, Anda bisa mengunjungi beberapa pilihan faskes yang tersedia.
Cara perpanjangan SIM Online Menggunakan Website
Jika beberapa dokumen dan juga persyaratan yang sudah dijelaskan di atas sudah Anda siapkan. Selanjutnya Anda bisa melakukan perpanjang SIM online dengan menggunakan situs yang sudah disediakan, caranya:
- Anda bisa membuka website dari Korlantas Polri
- Kemudian pilih pada opsi perpanjangan SIM yang letaknya ada di kolom isian jenis permohonan.
- Anda bisa langsung memasukkan kode verifikasi. Pada saat tahap ini, Anda bisa dikatakan selesai melakukan registrasi. Untuk bukti dari registrasi tersebut biasanya dikirim dengan melalui email. Jadi, pastikan pada saat melakukan pengisian yang sudah disebutkan di atas, Anda menggunakan data yang benar.
- Kemudian Anda bisa melakukan pembayaran untuk perpanjangan SIM tersebut. Ada beberapa pilihan pembayaran yang bisa Anda gunakan. Mulai dari lewat ATM, Teller Bank, EDC. Ada satu hal yang harus Anda perhatikan yaitu pastikan Anda menyesuaikan jumlah pembayarannya sesuai dengan tarif dan juga jenis pembayaran.
- Selanjutnya Anda bisa mendatangi tempat SIM keliling atau gerai pelayanan yang sudah Anda pilih pada saat melakukan registrasi online.
- Anda bisa menunggu giliran untuk melakukan pengambilan foto kemudian juga melakukan pencetakan SIM baru.
- SIM Anda sudah selesai dibuat
Cara Perpanjang SIM Online Menggunakan Aplikasi
Selain Anda bisa melakukan perpanjang SIM online melalui website. Tentunya Anda juga bisa melakukannya dengan mudah melalui sebuah aplikasi yang sudah diluncurkan oleh Korlantas Polri. Aplikasinya bernama Sinar atau yang merupakan singkatan dari SIM Nasional Presisis. Caranya adalah:
- Download terlebih dahulu aplikasi Sinar
- Verifikasi nomor handphone yang Anda gunakan
- Jika muncul fitur registrasi, Anda bisa langsung melakukan registrasi. Ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan adalah dengan pengisian NIK, SIM, selfie, dan juga foto KTP.
- Lakukan juga verifikasi data NIK dan juga data SIM Anda.
- Anda bisa memilih jenis SIM dan juga lokasi Satpasnya
- Kemudian Anda bisa memverifikasi hasil dari pemeriksaan psikologi dan juga kesehatan yang sudah Anda lakukan sebelumnya.
- Pilih metode yang hendak Anda gunakan pada saat pembayaran
- Selanjutnya Anda bisa melakukan upload pas foto beserta dengan tanda tangan Anda
- Lakukan pembayaran, bisa menggunakan transfer bank atau dompet digital
- Tunggu proses penerbitan SIM tersebut sampai selesai
- Untuk pengiriman biasanya dilakukan langsung ke alamat rumah Anda yang sudah dicantumkan pada proses di atas.
Ketika Anda hendak melakukan perpanjang SIM online, bisa melakukan salah satu dari kedua cara yang ada di atas. Anda bisa menggunakan lewat sebuah website atau dari aplikasi Sinar yang sudah disebutkan di atas. Dengan melakukan perpanjang SIM online. Hal ini tentunya memudahkan Anda, karena Anda tidak perlu melakukan antri panjang hanya untuk mengurus perpanjangan SIM yang Anda miliki.
Hal yang perlu Anda lakukan adalah dengan registrasi dan melakukan proses yang ada dari rumah menggunakan hp yang Anda miliki. Kemudian Anda tinggal datang ke tempat pelayanan yang sudah dipilih hanya untuk melakukan pengambilan foto dan juga mencetak SIM baru. Selain itu, Anda juga melakukan pengambilan foto dari rumah agar Anda tidak perlu datang ke tempat pelayanan tersebut. Anda bisa menunggu beberapa hari sampai SIM terkirim sampai di rumah Anda.
Demikianlah 2 cara perpanjang SIM online yang bisa Anda praktekan secara mandiri. Terus nantikan artikel kami selanjutnya dan semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda agar bisa perpanjang SIM secara online.